DPP AKPERSI Dorong Pertamina Awasi Proyek Cikampek-Plumpang

Rosbinner Hutagaol

- Redaksi

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:45 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPP AKPERSI desak Pertamina awasi proyek pipanisasi Cikampek-Plumpang. Warga Buni Bakti, Babelan, Bekasi, minta kepastian perbaikan jalan.

BEKASI, post.baranewsriau.it.com – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI) mendorong PT Pertamina untuk melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan proyek pipanisasi BBM Cikampek–Plumpang. Hal ini menyusul aspirasi warga terkait kondisi akses jalan di RT 16/RW 09, Kampung Buni Baru, Desa Buni Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Senin (31/8/2026).

DPP AKPERSI turun ke lokasi pada Jumat, 21 Agustus 2026. Ketua Umum DPP AKPERSI Rino Triyono, http://S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ., bersama tim melakukan pemantauan dan dialog dengan warga serta tokoh masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penelusuran, AKPERSI mencatat belum ada surat kesepakatan tertulis mengenai pelaksanaan perbaikan jalan antara pihak terkait dengan masyarakat. Pembahasan sebelumnya dilakukan secara lisan di rumah Ketua RT 16.

Proyek Strategis Nasional

Proyek pipanisasi Cikampek–Plumpang merupakan bagian dari penguatan infrastruktur distribusi BBM nasional. Berdasarkan informasi Pertamina Gas, proyek sepanjang sekitar 96 kilometer ini menghubungkan Terminal BBM Cikampek dengan Terminal BBM Plumpang.

PT Pertamina Patra Niaga disebut sebagai pemilik proyek, PT Pertamina Gas sebagai kontraktor, dan PT PP (Persero) Tbk sebagai pelaksana pekerjaan. Pipa berdiameter 16 inci ini ditargetkan beroperasi pada 2027 untuk mendukung penyaluran sekitar 4,6 juta kiloliter BBM per tahun.

Dalam laporan keuangan PT PP, nilai kontrak pekerjaan tercatat Rp873,015 miliar dengan periode 1 Juli 2025 sampai 1 Juli 2027.

Musyawarah Hasilkan Berita Acara

Menindaklanjuti aspirasi warga, pertemuan kembali digelar pada Kamis, 27 Agustus 2026. Pertemuan membahas Reinstatement atau Perbaikan Jalan Desa Buni Bakti KP 71 dan dihadiri unsur masyarakat, Ketua RT 16, Ketua RW 09, PT.PTG, PT. PP, PT. WAJ & MTT, serta Ketua BPD.

Hasil pertemuan dituangkan dalam Berita Acara Reinstatement Desa Buni Bakti KP 71.

Humas Pusat PT PP, Yus Yusuf, S.K., menyampaikan rencana perbaikan.

“Alhamdulillah, pada siang hari kita sudah ada kesepakatan dengan warga Buni Bakti RT 16. Rencana pelaksanaan perbaikan akan sesegera mungkin, dengan catatan paling lambat akhir Oktober 2026,” ujarnya.

AKPERSI Minta Ada Realisasi

Ketua Umum DPP AKPERSI Rino Triyono mengapresiasi adanya musyawarah dan berita acara. Namun ia menekankan pentingnya realisasi di lapangan.

“Kami mendukung pembangunan infrastruktur energi nasional. Tetapi proyek dengan nilai pekerjaan besar juga harus dibarengi pengawasan serius, terutama ketika ada keluhan masyarakat,” kata Rino.

“Kami mendesak Pertamina turun langsung melihat kondisi di lapangan. Jangan hanya menerima laporan administratif. Lihat langsung bagaimana kondisi masyarakat dan akses yang mereka gunakan,” tegasnya.

Selain jalan, AKPERSI juga menerima informasi dari warga terkait rumah retak dan pagar rusak. AKPERSI meminta hal tersebut diverifikasi secara objektif.

“Kalau berdasarkan pemeriksaan ternyata ada keterkaitan dengan aktivitas pekerjaan, harus ada mekanisme penyelesaian yang jelas,” ujar Rino.

Perwakilan warga Sahril Sidik, Ketua RT 16 M. Yakult, dan tokoh masyarakat Abdul Azis berharap hasil pembahasan segera diwujudkan.

DPP AKPERSI juga menyatakan akan menyampaikan hasil investigasi lapangan kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

“Kami mendukung pembangunan. Tetapi pembangunan harus berjalan bersama pengawasan dan perlindungan terhadap masyarakat,” pungkas Rino.

DPP AKPERSI membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada seluruh pihak terkait. Informasi dalam berita ini berdasarkan keterangan pihak yang diwawancarai dan terbuka untuk verifikasi lebih lanjut.

 

Sumber: DPP AKPERSI

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terbaru

PEKANBARU

JPKI Riau Sampaikan lima Catatan ke Fraksi Soal RUU Konsumen

Rabu, 9 Sep 2026 - 14:00 WIB